Dalam hidup berumah tangga, salah satu kuncinya adalah saling memenuhi hak dan menunaikan kewajiban masing-masing antara suami istri. Ketentuan itu berlaku untuk kedua pasangan, bukan hanya suami kepada isteri, tetapi juga sebaliknya, istri kepada suami.
Syekh Muhammad Shalih al-Munjid, dalam artikelnya yang berjudul “Huquq az-Zauwjain” mengatakan, kebosanan semestinya bisa dicegah bila kedua belah pihak kembali ke komitmen awal pernikahan serta saling menjaga terpenuhinya hak dan kewajiban masing-masing.
Ia menjelaskan, di antara hak isteri ialah menerima nafkah yang layak dari suami. Kebutuhan itu meliputi sandang, papan, dan pangan. “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan, orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. (QS ath-Thalaq [65]: 7).
Dan, isteri berhak atas perlakuan yang baik dari suami. Tidak mencela kekurangannya, berkata yang baik, tidak berlaku kasar, dan menghormati jerih payahnya mengurus urusan rumah tangga.
Kesalahan ataupun kekurangan sepele dari sang isteri tak lantas mengubur segudang kelebihan yang dimilikinya. Berterimakasihlah kepada isteri. Caranya, “Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS an-Nisa [4]: 19).
Sang isteri juga memiliki kewajiban terhadap sang suami. Yaitu, taat dan memberikan pengabdian yang tulus. “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita).” (QS an-Nisa [4]: 34).
Tuntunan tersebut bisa dilakukan dengan tidak keluar rumah tanpa mengantongi izin suami, melayani kebutuhan suami dengan baik, termasuk tampil cantik di hadapan pendampingnya tersebut. “Intinya, perkokoh keluarga dengan agama,”.
Antisipasi kebosanan
Syekh Shalih menguraikan, ada beberapa cara untuk mengantisipasi kebosanan membina hubungan suami isteri. Paling mendasar ialah dengan membangun pola komunikasi yang baik dan belajar menjadi pendengar yang baik.
Apa pun persoalan yang muncul, segera bicarakan. Sikap membisu dan diam yang terus-menerus justru semakin mengendapkan masalah. Maksimalkan waktu yang ada untuk menciptakan suasana komunikatif tersebut. Bisa setelah shalat berjamaah, sembari makan bersama, atau ketika waktu berkumpul keluarga.
Berilah kejutan. Berusahalah memberi sesuatu yang baru bagi suami, apa pun itu. Soal penampilan, misalnya. Karena itulah, perlu manajemen waktu yang bagus dari seorang isteri. Isteri yang cerdas akan sigap kapan harus memosisikan diri sebagai isteri, ibu, dan sahabat bagi suaminya.
Dan, bumbuilah hubungan Anda dengan rasa cemburu. Tak perlu berlebihan. Cemburu yang proporsional adalah bentuk kepedulian dan rasa sayang bagi pasangan.
Syekh Muhammad Shalih al-Munjid, dalam artikelnya yang berjudul “Huquq az-Zauwjain” mengatakan, kebosanan semestinya bisa dicegah bila kedua belah pihak kembali ke komitmen awal pernikahan serta saling menjaga terpenuhinya hak dan kewajiban masing-masing.
Ia menjelaskan, di antara hak isteri ialah menerima nafkah yang layak dari suami. Kebutuhan itu meliputi sandang, papan, dan pangan. “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan, orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. (QS ath-Thalaq [65]: 7).
Dan, isteri berhak atas perlakuan yang baik dari suami. Tidak mencela kekurangannya, berkata yang baik, tidak berlaku kasar, dan menghormati jerih payahnya mengurus urusan rumah tangga.
Kesalahan ataupun kekurangan sepele dari sang isteri tak lantas mengubur segudang kelebihan yang dimilikinya. Berterimakasihlah kepada isteri. Caranya, “Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS an-Nisa [4]: 19).
Sang isteri juga memiliki kewajiban terhadap sang suami. Yaitu, taat dan memberikan pengabdian yang tulus. “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita).” (QS an-Nisa [4]: 34).
Tuntunan tersebut bisa dilakukan dengan tidak keluar rumah tanpa mengantongi izin suami, melayani kebutuhan suami dengan baik, termasuk tampil cantik di hadapan pendampingnya tersebut. “Intinya, perkokoh keluarga dengan agama,”.
Antisipasi kebosanan
Syekh Shalih menguraikan, ada beberapa cara untuk mengantisipasi kebosanan membina hubungan suami isteri. Paling mendasar ialah dengan membangun pola komunikasi yang baik dan belajar menjadi pendengar yang baik.
Apa pun persoalan yang muncul, segera bicarakan. Sikap membisu dan diam yang terus-menerus justru semakin mengendapkan masalah. Maksimalkan waktu yang ada untuk menciptakan suasana komunikatif tersebut. Bisa setelah shalat berjamaah, sembari makan bersama, atau ketika waktu berkumpul keluarga.
Berilah kejutan. Berusahalah memberi sesuatu yang baru bagi suami, apa pun itu. Soal penampilan, misalnya. Karena itulah, perlu manajemen waktu yang bagus dari seorang isteri. Isteri yang cerdas akan sigap kapan harus memosisikan diri sebagai isteri, ibu, dan sahabat bagi suaminya.
Dan, bumbuilah hubungan Anda dengan rasa cemburu. Tak perlu berlebihan. Cemburu yang proporsional adalah bentuk kepedulian dan rasa sayang bagi pasangan.
0 Komentar