Mahligai pernikahan

Secara fitrah, dengan menikah akan memberikan ketenangan bagi setiap manusia, asalkan pernikahannya dilakukan sesuai dengan aturan syariat. Dan setiap mukmin punya harapan yang sama tentang keluarganya, yaitu ingin berbahagia, sakinah, mawaddah, dan rahmah (SAMARA).

Namun, sebagian orang menganggap bahwa menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah serta langgeng merupakan hal yang tidak mudah. Sesungguhnya, menikah bukanlah sesuatu yang menakutkan, hanya memerlukan perhitungan cermat dan persiapan matang saja, agar tidak menimbulkan penyesalan.

Sebagai risalah yang menyeluruh dan sempurna, Islam telah memberikan tuntunan tentang tujuan pernikahan yang harus dipahami oleh kaum Muslim. Tujuannya adalah agar pernikahan itu mendapatkan keberkahan dan bernilai ibadah serta benar-benar memberikan ketenangan bagi suami-istri. Dengan itu akan terwujud keluarga yang bahagia dan langgeng hingga tua.

Menikah hendaknya diniatkan untuk mengikuti sunnah Rasullullah saw, melanjutkan keturunan, dan menjaga kehormatan. Menikah juga hendaknya ditujukan sebagai sarana dakwah, meneguhkan iman, dan menjaga kehormatan.

Pernikahan pada dasarnya merupakan akad antara laki-laki dan perempuan untuk membangun rumahtangga sebagai suami-istri sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Sesungguhnya kehidupan rumahtangga dalam Islam adalah kehidupan persahabatan.

Suami adalah sahabat karib bagi istrinya, begitu pula sebaliknya. Keduanya benar-benar seperti dua sahabat karib yang siap berbagi suka dan duka bersama dalam menjalani kehidupan pernikahan mereka demi meraih tujuan yang diridhai Allah SWT.

Istri bukanlah sekadar partner kerja bagi suami, apalagi bawahan atau pegawai yang bekerja pada suami. Istri adalah sahabat, belahan jiwa, dan tempat curahan hati suaminya. Islam telah menjadikan istri sebagai tempat yang penuh ketenteraman bagi suaminya.

Allah Swt berfirman: “Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya”. (QS Ar Rum: 21).

Maka dari itu, sudah selayaknya suami akan merasa tenteram dan damai jika ada di sisi istrinya, demikian pula sebaliknya. Suami akan selalu cenderung dan ingin berdekatan dengan istrinya. Di sisi istrinya, suami akan selalu mendapat semangat baru untuk terus menapaki jalan kebaikan, dan sebaliknya.

Keduanya akan saling tertarik dan cenderung kepada pasangannya, bukan saling menjauh. Keduanya akan saling menasihati, bukan mencela; saling menguatkan, bukan melemahkan; saling membantu, bukan bersaing. Keduanya pun selalu siap berproses bersama meningkatkan kualitas ketakwaannya demi meraih kemulian di sisi-Nya.

Alhasil, kehidupan pernikahan yang ideal adalah terjalinnya kehidupan persahabatan antara suami dan istri yang mampu memberikan ketenangan dan ketenteraman bagi keduanya.

Sering terjadi, kenyataan hidup tidaklah seindah harapan yang kita tanamkan. Begitu pula dengan kehidupan rumahtangga, tidak selamanya berlangsung tenang. Adakalanya kehidupan suami-istri itu dihadapkan pada berbagai problem baik kecil ataupun besar, yang bisa mengusik ketenangan keluarga.

Sebabnya pun sangat beragam. Bisa karena kurangnya komunikasi antara suami-istri, kurang makruf terhadap istri, kurang perhatian kepada istri dan anak-anak. Istri yang kurang pandai dan kurang kreatif menjalankan fungsinya sebagai istri, ibu, dan manajer rumahtangga dan lainnya. Wallahua'lam

Posting Komentar

0 Komentar